CINTAILAH BUDAYA DAN SEJARAH BANGSA INDONESIA

Yang membuat motivasi untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa karena adanya keberagaman dalam budaya Bangsa Indonesia, mulai dari budaya adat, budaya seni, sosial dan bahasa, untuk budaya yang terakhir disebutkan, merupakan elemen penting dalam mempersatukan bangsa, sebab dengan adanya bahasa, kita bisa saling komunikasi juga saling bertukar pikiran, dan saling mengetahui apa yang hendak disampaikan.

Oleh karena itu, sangat penting menjunjung tinggi dan melestarikan serta memakai Bahasa Persatuan dalam berbagai kesempatan, agar tercipta saling pengertian dan menghindari kesalahpahaman, Bahasa persatuan kita Bahasa indonesia tentu sudah dikampanyekan sejak dulu, dan merupakan kewajiban untuk mempelajarinya dengan baik juga memakainya dalam kegiatan formal.

Berbanggalah menjadi rakyat Indonesia yang mempunyai kekeyaan alam dan keberagaman budaya..

Selasa, 13 Desember 2011

Sejarah Pancasila sebagai dasar negara

Garuda Pancasila



                                                            Garuda Pancasila

Arti dan makna lambang Negara Indonesia “GARUDA PANCASILA” yaitu :

Burung garuda berwarna kuning emas mengepakkan sayapnya dengan gagah menoleh ke kanan. Dalam tubuhnya mengemas kelima dasar dari Pancasila.  Di tengah tameng yang bermakna benteng ketahanan filosofis, terbentang garis tebal yang bermakna garis khatulistiwa, yang merupakan lambang geografis lokasi Indonesia.  Kedua kakinya yang kokoh kekar mencengkeram kuat semboyan bangsa Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti “Berbeda-beda, Namun Tetap Satu“.
Secara tegas bangsa Indonesia telah memilih burung garuda sebagai lambang kebangsaannya yang besar, karena garuda adalah burung yang penuh percaya diri, energik dan dinamis.  Ia terbang menguasai angkasa dan memantau keadaan sendiri, tak suka bergantung pada yang lain.  Garuda yang merupakan lambang pemberani dalam mempertahankan wilayah, tetapi dia pun akan menghormati wilayah milik yang lain sekalipun wilayah itu milik burung yang lebih kecil.  Warna kuning emas melambangkan bangsa yang besar dan berjiwa priyagung sejati.
Burung garuda yang juga punya sifat sangat setia pada kewajiban sesuai dengan budaya bangsa yang dihayati secara turun temurun.  Burung garuda pun pantang mundur dan pantang menyerah.  Legenda semacam ini juga diabadikan sangat indah oleh nenek moyang bangsa Indonesia pada candi dan di berbagai prasasti sejak abad ke-15.
Keberhasilan bangsa Indonesia dalam meraih cita-citanya menjadi negara yang merdeka bersatu dan berdaulat pada tanggal 17 Agustus 1945, tertera lengkap dalam lambang garuda.  17 helai bulu pada sayapnya yang membentang gagah melambangkan tanggal 17 hari kemerdekaan Indonesia, 8 helai bulu pada ekornya melambangkan bulan Agustus, dan ke-45 helai bulu pada lehernya melambangkan tahun 1945 adalah tahun kemerdekaan Indonesia.  Semua itu memuat kemasan historis bangsa Indonesia sebagai titik puncak dari segala perjuangan bangsa Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaannya yang panjang.  Dengan demikian lambang burung garuda itu semakin gagah mengemas lengkap empat arti visual sekaligus, yaitu makna filosofis, geografis, sosiologis, dan historis.
Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mengetahui latar belakang atau sejarah Pancasila dijadikan ideologi atau dasar negara coba baca teks Proklamasi berikut ini.

Sebelum tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa di Indonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.

Perjuangan bersenjata bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, dalam hal ini Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.

Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret. Sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama menduduki Indonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura)
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.
Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untuk Indonesia merdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untuk Indonesia merdeka. Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yang juga terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yang terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila. Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan

Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta

Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Muh. Hatta
3. Mr. A.A. Maramis
4. K.H. Wachid Hasyim
5. Abdul Kahar Muzakkir
6. Abikusno Tjokrosujoso
7. H. Agus Salim
8. Mr. Ahmad Subardjo
9. Mr. Muh. Yamin

Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.
Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Sejarah berjalan terus. Pada tanggal 9 Agustus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama (1) mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya (Pembukaannya) dan (2) memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan, ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang menemuinya.
Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena pendekatan yang terus-menerus dan demi persatuan dan kesatuan, mengingat Indonesia baru saja merdeka, akhirnya tokoh-tokoh Islam itu merelakan dicoretnya “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” di belakang kata Ketuhanan dan diganti dengan “Yang Maha Esa”.

lagu lagu khas yang ada di Indonesia

Senin, 12 Desember 2011

Baju adat yang ada di Indonesia

Baju Adat yang ada di Indonesia- Buat Anda yang ingin mengetahui kebudayaan jawa melalui baju daerahnya seperti busana adat Jawa Tengah, baju adat Jawa Timur, pakaian adat Jawa Barat, nama pakaian adat Betawi atau DKI Jakarta serta busana pakaian tradisional dari Yogyakarta dan Banten, Anda bisa lihat gambar pakaian adat tradisional yang ada di pulau jawa yang ada dalam postingan di sini.

Berikut ini merupakan kumpulan informasi Budaya Indonesia melalui keanekaragaman baju adat jawa, serta bambar busana adat dari Jawa Barat, baju adat dari Jawa Tengah dan pakaian adat dari Jawa Timur.

Gambar Baju Busana Adat Jawa


Baju Adat Jawa Tengah dan Busana Adat Tradisional Daerah Jawa Tengah

Gambar Baju Busana Adat Jawa Tengah



Sama seperti daerah lain yang ada di Indonesia, Jawa tengah juga memiliki adat dan tradisi sebagai warisan budaya leluhur. Salah satunya adalah dalam hal pakaian adat. Pakaian adat tradisinoal Jawa tengah bisa Anda lihat pada gambar yang ada di bawah. Yang sudah sangat terkenal sebagai pakaian tradisional Jawa Tengah adalah pakaian kebaya, meskipun di daerah lain seperti yogyakarta dan provinsi lain juga ada kebaya, tapi tetap ada ciri ciri sendiri mengenai corak dan motifnya. Baca selanjtnya Pakaian Adat Tradisional Daerah Jawa Tengah


Baju Adat Jawa Barat dan Busana Adat Tradisional Daerah Jawa Barat

Gambar Baju Busana Adat Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang ada di Indonesia dan ber-ibukota di Kota Bandung. Kalau melihat budaya jawa barat melalui Pakaian Tradisional  yang ada di provinsi ini, pakaian tradisional daerah Jawa Barat memiliki beragam busana dan di golongkan menjadi pakaian rakyat biasa, Pakaian Kaum Menengah, Pakaian Bangsawan/Menak, Pakaian Mojang dan Jajaka serta pakaian pengantin. Baca selanjutnya Pakaian Adat Tradisional Daerah Jawa Barat



Baju Adat Jawa Timur dan Busana Adat Tradisional Daerah Jawa Timur

Gambar Baju Busana Adat Timur

Jawa Timur sebuah provinsi di sebelah timur pulau jawa ini memiliki pakaian adat yang di sebut dengan mantenan. Pakaian Tradisional Jawa Timur ini umumnya di kenakan pada saat ada upacara perkawinan oleh masyarakat di Jawa Timur. Kalau di lihat sekilas pakaian dari daerah Jawa Timur ini hampir mirip dengan Pakaian Adat Jawa Tengah. Berikut ini gambar pakaian adat tradisional provinsi Jawa Timur. Baca selanjutnya Baju Busana Adat Jawa Timur


Baju Adat Yogyakarta dan Busana Adat Tradisional Daerah Yogyakarta

Gambar Baju Busana Adat Yogyakarta

Yogyakarta terkenal sebagai kota budaya dan kota pelajar. Karena daerah ini masih kental dengan adat istiadatnnya, maka pakaian tradisional yogyakarta tak lepas dari busana sehari-hari, khususnya yang ada di lingkungan keraton Yogyakarta. Ada aturan-aturan tersendiri yang harus di taati dalam tata cara berpakaian ala pakaian tradisional daerah istimewa yogyakarta yang tinggal di lingkungan kraton Yogyakarta. Selanjutnya di baju Busana Adat Yogyakarta


Baju Adat Benten dan Busana Adat Tradisional Daerah Banten

Gambar Baju Busana Adat Banten

Awalnya provinsi Banten ini masih menjadi bagian dari provinsi jawa barat. Tetapi mulai berdiri menjadi provinsi sendiri sejak mulai tahun 2000. Selain obyek wisatanya yang menarik, budaya banten juga sangat unik seperti kesenian debus yang sudah sangat terkenal. Masih melanjutkan info pakaian adat di Indonesia, postingan kali ini tentang pakaian adat Banten sebagai salah satu keanekaragaman Budaya Indonesia selanjutnya di Baju Busana Adat Banten


Baju Adat Betawi dan Busana  Adat Tradisional DKI Jakarta

Gambar Baju Busana Adat Betawi DKI Jakarta


Dalam budaya masyarakat Jakarta atau Betawi terdapat beragam pakaian adat tradisional. Misalnya untuk pakain yang di kenakan sehari hari, pakain resmi atau pakaian pengantin untuk mempelai laki-laki dan mempelai perempuan. Kalau untuk baju yang sering di kenakan sehari-hari oleh laki-laki Betawi, pakain yang sering di pakai adalah baju koko atau sadariah, kemudian memakai celana batik di tambah kain pelekat serta peci.


Pakaian Adat Tradisional Padang Sumatera Barat

Pakaian Adat Padang Sumatera Barat



Pakaian Adat Lampung Indonesia

Pakaian Adat Lampung Indonesia


Pakaian Adat Bengkulu

Pakaian Adat Bengkulu

Pakaian Adat Bali Indonesia


Pakaian Adat Bali

Pakaian Adat Minangkabau

Pakaian Adat Minangkabau
foto pakaian Adat di Indonesia di atas hanya sebagain dari pakaian tradisional yang ada di Indonesia. Selain pakain adat di atas, ada juga Busana Kebaya Indonesia  dan Pakaian Batik  yang saat ini sudah semakin di gemari dan menjadi busana kebaggaan Indonesia. 

PAKAIAN ADAT TRADISIONAL DARI DAERAH SUMATERA INDONESIA

1.Pakaian Adat Tradisional Nanggro Aceh Darussalam
2.Pakaian Adat Tradisional Sumatera Utara
3.Pakaian Adat Tradisional Sumatera Barat
4.Pakaian Adat Tradisional Riau Ibukota
5.Pakaian Adat Tradisional Kepulauan Riau
6.Pakaian Adat Tradisional Jambi
7.Pakaian Adat Tradisional Sumatera Selatan
8.Pakaian Adat Tradisional Bangka Belitung
9.Pakaian Adat Tradisional Bengkulu
10.Pakaian Adat Tradisional Lampung

PAKAIAN ADAT TRADISIONAL DARI DAERAH JAWA INDONESIA

11.Pakaian Adat Daerah DKI Jakarta
12.Pakaian Adat Daerah Jawa Barat
13.Pakaian Adat Daerah Banten
14.Pakaian Adat Daerah Jawa Tengah
15.Pakaian Adat Daerah Istimewa Yogyakarta
16.Pakaian Adat Daerah Jawa Timur

PAKAIAN ADAT TRADISIONAL DARI DAERAH NUSA TENGGARA DAN BALI INDONESIA

17.Baju Adat Tradisional Bali
18.Baju Adat Tradisional Nusa Tenggara Barat
19.Baju Adat Tradisional Nusa Tenggara Timur

PAKAIAN ADAT TRADISIONAL DARI DAERAH KALIMANTAN INDONESIA

20.Busana Adat Tradisional Kalimantan Barat
21.Busana Adat Tradisional Kalimantan Tengah
22.Busana Adat Tradisional Kalimantan Selatan
23.Busana Adat Tradisional Kalimantan Timur

PAKAIAN ADAT TRADISIONAL DARI DAERAH SULAWESI iNDONESIA

24.Pakaian Adat Daerah Sulawesi Utara
25.Pakaian Adat Daerah Sulawesi Barat
26.Pakaian Adat Daerah Sulawesi Tengah
27.Pakaian Adat Daerah Sulawesi Tenggara
28.Pakaian Adat Daerah Sulawesi Selatan
29.Pakaian Adat Daerah Gorontalo

PAKAIAN ADAT TRADISIONAL DARI DAERAH MALUKU DAN PAPUA INDONESIA

30.Pakaian Adat Tradisional Daerah  Maluku
31.Pakaian Adat Tradisional Daerah Maluku Utara
32.Pakaian Adat Tradisional Daerah Papua Barat
33.Pakaian Adat Tradisional Daerah Papua

Rumah Adat Indonesia Dan Nama Rumah Tradisional Indonesia


Rumah adat Indonesia yang berasal dari 33 provinsi ndonesia pada tulisan ini untuk melengkapi informasi tentang indonesia lainnya seperti budaya indonesia yang ada di seluruh daerah provinsi di Indonesia, tempat wisata Indonesia yang sangat indah dan menarik untuk tujuan liburan dan wisata, Pakaian adat serta informasi lainnya seputar Indonesia. Anda bisa melihat sebagian gambar-gambar da nama rumah tradisional di Indonesia seperti gambar berikut ini.

Gambar dan Nama nama rumah adat di Indonesia

1. Provinsi DI Aceh / Nanggro Aceh Darussalam / NAD
Rumah Adat Tradisional : Rumoh aceh


2. Provinsi Sumatera Utara / Sumut
Rumah Adat Tradisional : Rumah balai batak toba


3. Provinsi Sumatera Barat / Sumbar
Rumah Adat Tradisional : Rumah gadang


4. Provinsi Riau
Rumah Adat Tradisional : Rumah melayu selaso jatuh kembar


5. Provinsi Jambi
Rumah Adat Tradisional : Rumah panggung


6. Provinsi Sumatera Selatan / Sumsel
Rumah Adat Tradisional : Rumah limas


7. Provinsi Lampung
Rumah Adat Tradisional : Nuwo sesat


8. Provinsi Bengkulu
Rumah Adat Tradisional : Rumah bubungan lima


9. Provinsi DKI Jakarta
Rumah Adat Tradisional : Rumah kebaya


10. Provinsi Jawa Barat / Jabar
Rumah Adat Tradisional : Kesepuhan


11. Provinsi Jawa Tengah / DI Yogyakarta / Jawa Timur
Rumah Adat Tradisional : Rumah joglo


12. Provinsi Bali
Rumah Adat Tradisional : Gapura candi bentar


13. Provinsi Nusa Tenggara Barat / NTB
Rumah Adat Tradisional : Dalam loka samawa


14. Provinsi Nusa Tenggara Timur / NTT
Rumah Adat Tradisional : Sao ata mosa lakitana


15. Provinsi Kalimantan Barat / Kalbar
Rumah Adat Tradisional : Rumah panjang


16. Provinsi Kalimantan Tengah / Kalteng
Rumah Adat Tradisional : Rumah betang


17. Provinsi Kalimantan Selatan / Kalsel
Rumah Adat Tradisional : Rumah banjar


18. Provinsi Kalimantan Timur / Kaltim
Rumah Adat Tradisional : Rumah lamin


19. Provinsi Sulawesi Utara / Sulut
Rumah Adat Tradisional : Rumah bolaang mongondow


20. Provinsi Sulawesi Tengah / Sulteng
Rumah Adat Tradisional : Souraja / Rumah besar


21. Provinsi Sulawesi Tenggara / Sultra
Rumah Adat Tradisional : Laikas


22. Provinsi Sulawesi Selatan / Sulsel
Rumah Adat Tradisional : Tongkonan


23. Provinsi Maluku
Rumah Adat Tradisional : Baileo


24. Provinsi Irian Jaya / Papua
Rumah Adat Tradisional : Rumah honai

Gambar-gambar rumah adat Indonesia yang ada di atas hanya sebagain dari Rumah adat dari 33 provinsi yang ada di Indonesia. Dengan mengenal dan mengetahui rumah tradisional daerah di Indonesia ini, semoga menambah wawasan dan pengetahuan kita serta agar lebih mencintai budaya daerah Indonesia.